Lalu bagaimana kriteria pekerjaan yang halal itu? Secara umum, pekerjaan halal adalah profesi yang tidak melanggar aturan Allah atau bekerja dengan tidak melanggar hal-hal yang diharamkan dalam Islam. Dagang, usaha, jual beli, atau bisnis, baik bisnis produk maupun jasa, merupakan salah satu jenis pekerjaan. Sebuah bisnis yang dilakukan dengan baik, jujur, tidak menipu, tidak berbohong, dan bukan memperjualbelikan barang haram, maka itu termasuk pekerjaan halal.
Nah, pekerjaan halal juga bisa dipahami sebagai pekerjaan yang tidak termasuk tindak kejahatan yang diharamkan Islam. Profesi atau pekerjaan yang diharamkan dalam Islam misalnya mencuri, merampok, menodong, menjambret, menipu, menjadi penadah barang curian, melacurkan diri (pelacur), bisnis berbau pornografi, judi, dan jual beli makanan dan minuman haram.
cantik tapi kurang jelas
BalasHapusmantap dong
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKerem
BalasHapusBagus, msntap yang buat😂
BalasHapusBagus sangat banyak buat
BalasHapus