Lalu bagaimana kriteria pekerjaan yang halal itu? Secara umum, pekerjaan halal adalah profesi yang tidak melanggar aturan Allah  atau bekerja dengan tidak melanggar hal-hal yang diharamkan dalam Islam. Dagang, usaha, jual beli, atau bisnis, baik bisnis produk maupun jasa, merupakan salah satu jenis pekerjaan.  Sebuah bisnis  yang dilakukan dengan baik, jujur, tidak menipu, tidak berbohong, dan bukan memperjualbelikan barang haram, maka itu termasuk pekerjaan halal.
Nah, pekerjaan halal juga bisa dipahami sebagai pekerjaan yang tidak termasuk tindak kejahatan yang diharamkan Islam. Profesi atau pekerjaan  yang diharamkan dalam Islam misalnya mencuri, merampok, menodong, menjambret, menipu, menjadi penadah barang curian, melacurkan diri (pelacur), bisnis berbau pornografi, judi, dan jual beli makanan dan minuman haram.

{ 6 komentar... read them below or Comment }

- Copyright © Pekerjaan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -